Selasa, 15 April 2014

SEJARAH SINGKAT BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NEGARA/RESMI DAN SEBAGAI BAHASA NASIONAL


SEJARAH SINGKAT
BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NEGARA/RESMI DAN SEBAGAI BAHASA NASIONAL

Materi Pokok
Kridalaksana 91982:2) mengatakan  “bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang dipergunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri”. Sedangkan Marsoedi (1978:21)  mengutip pendapat Edward Sapir mengatakan “ bahasa adalah suatu alat untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan kemauan yang murni manusiawi dan tidak instingtif dengan pertolongan  sistem lambang-lambang yang diciptakan dengan sengaja.
  1. 1. Sejarah  Bahasa  Indonesia
Kita tahu bahwa   bahwa sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa Melayu dipakai  sebagai lingua franca di seluruh kawasan  tanah air kita. Hal itu terjadi sudah berakad-abad sebelumnya. Dengan adanya kondisi yang semacam itu, maka masyarakat kita  sama sekali tidak  bahwa bahasa daerahnya disaingi. Di balik itu mereka  telah menyadari bahwa  bahwa bahasa daerahnya tidak mungkin  dapat dipakai  sebagai alat perhubungan  antarsuku, sebab yang diajak komunikasi juga mempunyai bahasa daerah sendiri. Adanya bahasa Melayu yang dipakai sebagai lingua franca ini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa dareah tetap dipakai  dalam situasi kedaerahan dan tetap berkembang. Kesadaran masyarakat  itulah, khususnya pemuda-pemudanya, yang mendukung lancarnya inspirasi sakta tersebut.
Apakah ada bedanya bahasa Melayu pada tanggal 27 Oktober 1928 dan bahasa Indonesia  pada tanggal 28 Oktober 2928? Perbedaan ujud, baik struktur, sistem, maupun kosakata jelas tidak ada. Jadi,  kerangkanya sama. Yang berbeda adalah semangat dan jiwa barunya. Sebelum Sumpah Pemuda, semangat dan jiwa bahasa Melayu masih bersifat kedaerahan atau jiwa Melayu. Akan tetapi, setelah Sumpah Pemuda semangat dan jiwa Melayu sudah bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah, bahasa Melayu yang berjiwa semangat baru diganti dengan nama bahasa Indonesia.
  1. 2. Proses Terbentuknya Bahasa Indonesia sebagai  Bahasa Negara/Resmi dan  Bahasa Nasional
Sebagaimana kedudukannya sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia  sebagai bahasa negara/resmi pun mengalami perjalanan  sejarah yang panjang, sebagaimana yang kami uraikan berikut ini.
Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti  sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan  yang tidak langsung dari bahasa Melayu. Dikatakan demikian,  sebab pada waktu itu bahasa Melayu masih  juga digunakan  dalam lapangan  pemakaian yang berbeda. Bahasa Melayu digunakan  sebagai bahasa resmi kedua  oleh pemerintah jajahan Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia  digunakan di luar situasi pemerintahan tersebuut oleh masyarakat yang mendambakan  persatuan Indonesia dan yang menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah pada saat itu terjadi dualisme pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya:  Jiwa kolonial dan jiwa nasional.
Secara terperinci perbedaan lapangan pemakaian antara  kedua bahasa itu terlihat pada perbandingan berikut ini.
Bahasa Melayu
Bahasa Indonesia
  • Bahasa resmi kedua  di samping bahasa Belanda, terutama untuk tingkat yang dianggap rendah
  • Bahasa yang diajarkan di sekolah-sekolah yang didirikan atau menurut sistem pemerintahan Hindia Belanda
  • Penerbitan-penerbitan yang dikerjakan oleh  jawatan-jawatan milik pemerintah Hindia Belanda.
  • Bahasa yang digunakan dalam gerakan kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.
  • Bahasa yang digunakan dalam penerbitan-penerbitan yang bertujuan untuuk mewujudkan cita-cita perjuangan kemerdekaan Indonesia baik berupa (1) bahasa pers, (2) bahasa dalam hasil sastra

Kondisi tersebut berlangsung sampai  tahun 1945.
Bersamaan dengan diproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, diangkat pulalah  bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal itu dinyatakan dalam  UUD 1945, Bab XV, pasal 36.
Fungsi bahasa Indonesia  sebagai bahasa negara/resmi menurut Seminar Politik Bahasa Nasional  pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 sebagai berikut: (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar resmi  di lembaga-lembaga pendidikan, (3) bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan  perencanaan dan pelaksanaan pembangunan  serta pemerintah, dan (4)  bahasa resmi  di dalam pengembangan kebudayaan  dan pemanfaatan  ilmu pengetahuan  serta teknologi modern.
Adapun fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukan sebagai bahasa nasional menurut  hasil perumusan  Seminar Politik Bahasa Indonesia  pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975  bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional  yang berfungsi sebagai berikut: (1)  lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3)  alat pemersatu  berbagai-bagai masyarakat  yang berbeda-beda latar belakang sosial dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan  antarbudaya dan antardaerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar