SEJARAH
SINGKAT
BAHASA
INDONESIA SEBAGAI BAHASA NEGARA/RESMI DAN SEBAGAI BAHASA NASIONAL
Materi Pokok
Kridalaksana 91982:2)
mengatakan “bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang
dipergunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama,
berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri”. Sedangkan Marsoedi (1978:21)
mengutip pendapat Edward Sapir mengatakan “ bahasa adalah suatu alat untuk
mengungkapkan pikiran, perasaan, dan kemauan yang murni manusiawi dan tidak
instingtif dengan pertolongan sistem lambang-lambang yang diciptakan
dengan sengaja.
- 1. Sejarah Bahasa Indonesia
Kita tahu bahwa bahwa
sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa Melayu dipakai sebagai lingua
franca di seluruh kawasan tanah air kita. Hal itu terjadi sudah
berakad-abad sebelumnya. Dengan adanya kondisi yang semacam itu, maka
masyarakat kita sama sekali tidak bahwa bahasa daerahnya disaingi.
Di balik itu mereka telah menyadari bahwa bahwa bahasa daerahnya
tidak mungkin dapat dipakai sebagai alat perhubungan
antarsuku, sebab yang diajak komunikasi juga mempunyai bahasa daerah sendiri.
Adanya bahasa Melayu yang dipakai sebagai lingua franca ini pun tidak akan
mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa dareah tetap dipakai dalam
situasi kedaerahan dan tetap berkembang. Kesadaran masyarakat itulah,
khususnya pemuda-pemudanya, yang mendukung lancarnya inspirasi sakta tersebut.
Apakah ada bedanya bahasa Melayu
pada tanggal 27 Oktober 1928 dan bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober
2928? Perbedaan ujud, baik struktur, sistem, maupun kosakata jelas tidak ada.
Jadi, kerangkanya sama. Yang berbeda adalah semangat dan jiwa barunya. Sebelum
Sumpah Pemuda, semangat dan jiwa bahasa Melayu masih bersifat kedaerahan atau
jiwa Melayu. Akan tetapi, setelah Sumpah Pemuda semangat dan jiwa Melayu sudah
bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah, bahasa Melayu yang
berjiwa semangat baru diganti dengan nama bahasa Indonesia.
- 2. Proses Terbentuknya Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi dan Bahasa Nasional
Sebagaimana kedudukannya sebagai
bahasa nasional bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi pun
mengalami perjalanan sejarah yang panjang, sebagaimana yang kami uraikan
berikut ini.
Secara resmi adanya bahasa Indonesia
dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti
sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak langsung dari
bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab pada waktu itu bahasa Melayu
masih juga digunakan dalam lapangan pemakaian yang berbeda.
Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah
jajahan Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi
pemerintahan tersebuut oleh masyarakat yang mendambakan persatuan
Indonesia dan yang menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah pada saat
itu terjadi dualisme pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda
jiwanya: Jiwa kolonial dan jiwa nasional.
Secara terperinci perbedaan lapangan
pemakaian antara kedua bahasa itu terlihat pada perbandingan berikut ini.
Bahasa Melayu
|
Bahasa Indonesia
|
|
Kondisi tersebut berlangsung
sampai tahun 1945.
Bersamaan dengan diproklamasikan
kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, diangkat pulalah
bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal itu dinyatakan dalam UUD
1945, Bab XV, pasal 36.
Fungsi bahasa Indonesia
sebagai bahasa negara/resmi menurut Seminar Politik Bahasa Nasional pada
tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 sebagai berikut: (1) bahasa resmi kenegaraan,
(2) bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan, (3) bahasa
resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan
dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan (4) bahasa
resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu
pengetahuan serta teknologi modern.
Adapun fungsi bahasa Indonesia dalam
kedudukan sebagai bahasa nasional menurut hasil perumusan Seminar
Politik Bahasa Indonesia pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975
bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang berfungsi sebagai
berikut: (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional,
(3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang
berbeda-beda latar belakang sosial dan bahasanya, dan (4) alat
perhubungan antarbudaya dan antardaerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar